Antara Murid Dan Guru
Dr. Hj. Ummu Salamah
Setiap murid tidak boleh tergesa gesa dalam segala hal. Kaidah hidup yang mengingatkan: "tidak pernah menyesal orang yang istikharah, menyerahkan pilihan akhiratnya kepada Allah, dan tidak pernah rugi orang yang musyawarah", harus senantiasa menjadi acuan dalam mengambil setiap keputusan penting. Karenanya, seorang murid tidak boleh tergesa-gesa mentadbir dan mengambil kesimpulan mengenai masalah masalah unik yang bersifat spiritual yang menimpanya. Ia harus menyampaikannya kepada guru untuk mendapat pertimbangan. Jika belum terjawab, ia harus diam dan menunggu, karena ia yakin bahwa diamnya guru dalam masalah unik spiritual ini memiliki makna hikmah yang bernilai luhur. Boleh jadi, rentang waktu dan peluang kesempatan lebih memiliki makna kearifan ketimbang ketergesa-gesaan.
Setiap murid harus merendahkan suara di majelis gurunya. Ia tidak boleh menunjukkan sikap dan perilaku tercela serta tidak pantas. Ia tidak boleh meninggalkan majelis guru untuk pulang sebelum waktu. Ia harus menyimak perkataan guru, serta setiap isyarat yang disampaikan oleh gurunya dengan ikhlas dan kearifan. Ia tidak boleh membebani guru dengan berbagai pertanyaan dan informasi yang memusykilkan dan cenderung memberatkan guru.
Setiap murid harus menjaga perasaan gurunya berkenaan dengan keyakinan, hati nurani dan kejiwaannya. Ia tidak boleh menantang wajah guru, agar tidak tertutup hikmah dan kearifan yang terpancar dari cahaya kerahmatan. Suatu dialog antara murid dengan guru, antara murid dengan sesama, dan antara murid dengan masyarakat luas harus mencitrakan suasana dan rona kritis, namun santun, serta penuh kehangatan dan keakraban. Suatu polemik yang tidak etis dan tak terpuji, akan menyebabkan tertutupnya hikmah Ilahiyah dan kearifan yang senantiasa menaungi setiap majelis ilmu.
Setiap murid tidak boleh menukil atas nama dirinya terhadap setiap pernyataan tanpa menyebutkan sumbernya. Ia juga tidak boleh menukil pemyataan guru atas nama dirinya, dan ia boleh menyampaikannya sekedar untuk kepentingan seiring dengan pernahaman orang yang diajak bicara, dan telah mendapat izin untuk disebarkan oleh gurunya. Ia senantiasa harus menjaga kejujuran moral dan intelektual, serta integritas keilmuannya.
Setiap murid tidak boleh menyembunyikan misteri, rahasia spiritual dirinya di hadapan guru. Ia harus meyampaikan dan menjelaskan pengalaman spiritualnya kepada guru secara komprehensip (terbuka), tulus dan jujur. Ia harus memaparkan dengan sungguh-sungguh setiap kata hati, kasyaf, karomah, dan keseluruhan upaya spiritualitasnya kepada guru.
Setiap murid tidak boleh memperlakukan guru semaunya. Ia tidak boleh menghadap guru mendadak tanpa mengenal waktu. Ia tidak boleh menghadap guru ketika guru dalam keadaan sibuk atau istirahat. Jika murid mempunyai kepentingan dengan guru jangan sekali kali menyuruh orang lain. Ia tidak dibenarkan mengganggu dan merepotkan guru dengan membebani kehidupan, dan jika berbicara dengan guru hendaknya mengenai hal-hal yang lebih memiliki makna pencerahan dan menyenangkan. Ketika ia berbicara dengan guru, pembicaraanya hendaknya penuh perhatian dan beradab sopan santun.
Jangan sekali kali menggunjing, mengolok olok, mengumpat, mengkritik, dan menyebarluaskan aib guru kepada orang lain. Murid tidak boleh gundah atau menyesali kepada guru, jika guru menghalangi maksud dan tujuan murid. Murid harus yakin dan sadar, bahwa setiap keputusan guru mengandung kearifan dan hikmah yang luas. Murid hendaknya menjaga kehalusan budi dan jiwa guru, agar senantiasa terpancar cahaya rahmaniyah hati guru kepadanya. Hubungan guru dengan murid dengan paradigma bahwa setiap mukmin adalah cermin terhadap sesama.
Apabila guru memerintahkan sesuatu, murid harus melaksanakannya, walaupun terasa berat menurut pertimbangan nafsunya. Murid harus yakin dan sadar bahwa setiap perintah guru mengandung inti kearifan dan hikmah yang luas. Jika murid mengundang guru hadir di tempat tinggalnya, jangan sekali kali memaksa. Tetapi mintalah sesuai dengan kelonggaran dan keleluasan yang menyenangkannya. Apabila guru tidak bisa hadir secara pribadi, maka murid harus yakin, bahwa rohani guru dan do'a restunya hadir di tempat murid. Hati murid senantiasa diliputi rasa bahagia dan rasa senang kepada guru dan keluarganya.
Jangan sekali kali mengucapkan perkataan: "dahulu adalah guruku, dan sekarang bukan". Jangan sekali-kali menyebut mantan guru kepada gurunya, karena ia bukan muridnya lagi. Jangan berseberangan dengan guru karena sesuatu kesalahan yang lalu dari guru kepadanya. Apabila guru wafat, murid tidak boleh mengawini janda gurunya. Jika ia ingin berkhidmat, bisa mengawini dengan salah seorang anaknya. Anggaplah anak guru sebagai saudara. Sesungguhnya, guru adalah bapak spiritual, sedangkan bapak kandung, adalah bapak jasmani fisik.
Tradisi dan akhlak tarekat juga dipelihara melalui peneguhan tatakrama adab dan sopan santun kepada sesama ikhwan. Intinya adalah memancarkan kesejatian persaudaraan yang digambarkan oleh nabi Muhammad s.a.w., yaitu: "Perumpamaan dua orang bersaudara adalah sebagaimana dua tangan, ia saling membersihkan antara satu dengan yang lainnya. " Dan, " seorang mukmin dengan mukmin yang lain, bagaikan bangunan yang satu dengan yang lain saling menyangga." Seseorang harus tetap menjaga harkat, martabat dan kehormatan sesama ikhwannya (saudara) ketika ia hadir atau tidak. Seseorang harus menjaga perasaan sesama ikhwannya terhadap siapa dan apa yang tidak disukainya, sebagaimana juga ia menginginkan sikap itu dari sesama ikhwannya.
Dr. Hj. Ummu Salamah
Setiap murid tidak boleh tergesa gesa dalam segala hal. Kaidah hidup yang mengingatkan: "tidak pernah menyesal orang yang istikharah, menyerahkan pilihan akhiratnya kepada Allah, dan tidak pernah rugi orang yang musyawarah", harus senantiasa menjadi acuan dalam mengambil setiap keputusan penting. Karenanya, seorang murid tidak boleh tergesa-gesa mentadbir dan mengambil kesimpulan mengenai masalah masalah unik yang bersifat spiritual yang menimpanya. Ia harus menyampaikannya kepada guru untuk mendapat pertimbangan. Jika belum terjawab, ia harus diam dan menunggu, karena ia yakin bahwa diamnya guru dalam masalah unik spiritual ini memiliki makna hikmah yang bernilai luhur. Boleh jadi, rentang waktu dan peluang kesempatan lebih memiliki makna kearifan ketimbang ketergesa-gesaan.
Setiap murid harus merendahkan suara di majelis gurunya. Ia tidak boleh menunjukkan sikap dan perilaku tercela serta tidak pantas. Ia tidak boleh meninggalkan majelis guru untuk pulang sebelum waktu. Ia harus menyimak perkataan guru, serta setiap isyarat yang disampaikan oleh gurunya dengan ikhlas dan kearifan. Ia tidak boleh membebani guru dengan berbagai pertanyaan dan informasi yang memusykilkan dan cenderung memberatkan guru.
Setiap murid harus menjaga perasaan gurunya berkenaan dengan keyakinan, hati nurani dan kejiwaannya. Ia tidak boleh menantang wajah guru, agar tidak tertutup hikmah dan kearifan yang terpancar dari cahaya kerahmatan. Suatu dialog antara murid dengan guru, antara murid dengan sesama, dan antara murid dengan masyarakat luas harus mencitrakan suasana dan rona kritis, namun santun, serta penuh kehangatan dan keakraban. Suatu polemik yang tidak etis dan tak terpuji, akan menyebabkan tertutupnya hikmah Ilahiyah dan kearifan yang senantiasa menaungi setiap majelis ilmu.
Setiap murid tidak boleh menukil atas nama dirinya terhadap setiap pernyataan tanpa menyebutkan sumbernya. Ia juga tidak boleh menukil pemyataan guru atas nama dirinya, dan ia boleh menyampaikannya sekedar untuk kepentingan seiring dengan pernahaman orang yang diajak bicara, dan telah mendapat izin untuk disebarkan oleh gurunya. Ia senantiasa harus menjaga kejujuran moral dan intelektual, serta integritas keilmuannya.
Setiap murid tidak boleh menyembunyikan misteri, rahasia spiritual dirinya di hadapan guru. Ia harus meyampaikan dan menjelaskan pengalaman spiritualnya kepada guru secara komprehensip (terbuka), tulus dan jujur. Ia harus memaparkan dengan sungguh-sungguh setiap kata hati, kasyaf, karomah, dan keseluruhan upaya spiritualitasnya kepada guru.
Setiap murid tidak boleh memperlakukan guru semaunya. Ia tidak boleh menghadap guru mendadak tanpa mengenal waktu. Ia tidak boleh menghadap guru ketika guru dalam keadaan sibuk atau istirahat. Jika murid mempunyai kepentingan dengan guru jangan sekali kali menyuruh orang lain. Ia tidak dibenarkan mengganggu dan merepotkan guru dengan membebani kehidupan, dan jika berbicara dengan guru hendaknya mengenai hal-hal yang lebih memiliki makna pencerahan dan menyenangkan. Ketika ia berbicara dengan guru, pembicaraanya hendaknya penuh perhatian dan beradab sopan santun.
Jangan sekali kali menggunjing, mengolok olok, mengumpat, mengkritik, dan menyebarluaskan aib guru kepada orang lain. Murid tidak boleh gundah atau menyesali kepada guru, jika guru menghalangi maksud dan tujuan murid. Murid harus yakin dan sadar, bahwa setiap keputusan guru mengandung kearifan dan hikmah yang luas. Murid hendaknya menjaga kehalusan budi dan jiwa guru, agar senantiasa terpancar cahaya rahmaniyah hati guru kepadanya. Hubungan guru dengan murid dengan paradigma bahwa setiap mukmin adalah cermin terhadap sesama.
Apabila guru memerintahkan sesuatu, murid harus melaksanakannya, walaupun terasa berat menurut pertimbangan nafsunya. Murid harus yakin dan sadar bahwa setiap perintah guru mengandung inti kearifan dan hikmah yang luas. Jika murid mengundang guru hadir di tempat tinggalnya, jangan sekali kali memaksa. Tetapi mintalah sesuai dengan kelonggaran dan keleluasan yang menyenangkannya. Apabila guru tidak bisa hadir secara pribadi, maka murid harus yakin, bahwa rohani guru dan do'a restunya hadir di tempat murid. Hati murid senantiasa diliputi rasa bahagia dan rasa senang kepada guru dan keluarganya.
Jangan sekali kali mengucapkan perkataan: "dahulu adalah guruku, dan sekarang bukan". Jangan sekali-kali menyebut mantan guru kepada gurunya, karena ia bukan muridnya lagi. Jangan berseberangan dengan guru karena sesuatu kesalahan yang lalu dari guru kepadanya. Apabila guru wafat, murid tidak boleh mengawini janda gurunya. Jika ia ingin berkhidmat, bisa mengawini dengan salah seorang anaknya. Anggaplah anak guru sebagai saudara. Sesungguhnya, guru adalah bapak spiritual, sedangkan bapak kandung, adalah bapak jasmani fisik.
Tradisi dan akhlak tarekat juga dipelihara melalui peneguhan tatakrama adab dan sopan santun kepada sesama ikhwan. Intinya adalah memancarkan kesejatian persaudaraan yang digambarkan oleh nabi Muhammad s.a.w., yaitu: "Perumpamaan dua orang bersaudara adalah sebagaimana dua tangan, ia saling membersihkan antara satu dengan yang lainnya. " Dan, " seorang mukmin dengan mukmin yang lain, bagaikan bangunan yang satu dengan yang lain saling menyangga." Seseorang harus tetap menjaga harkat, martabat dan kehormatan sesama ikhwannya (saudara) ketika ia hadir atau tidak. Seseorang harus menjaga perasaan sesama ikhwannya terhadap siapa dan apa yang tidak disukainya, sebagaimana juga ia menginginkan sikap itu dari sesama ikhwannya.
Setiap murid, hendaknya berusaha agar senantiasa menyenangkan sesama ikhwannya dengan sesuatu yang menyenangkan dirinya, dan sama sekali tidak boleh mengistimewakan dirinya. Apabila bertemu sesama ikhwan, segera ucapkan salam, mengajak berjabat tangan dan bermesra mesraan, serta bermanis manis kata, serta mempergauli mereka dengan akhlak mulia. Perlakukan mereka sebagaimana dirinya sendiri ingin, atau suka diperlakukan. Selanjutnya merendah hati dan merunduk dengan santun kepada mereka.
Usahakan agar mereka senantiasa suka. Pandanglah mereka dengan lebih berperhatian dan lebih baik ketimbang dirinya sendiri. Menghidup hidupkan tolong menolong dalam kebaikan dan kebajikan atas dasar taqwa dan cinta kepada Allah. Tentunya, tidak tolong menolong dalam mengembangkan permusuhan. Apabila berhadapan dengan yang lebih tua, mintalah bimbingannya, dan jika berhadapan dengan yang lebih muda, bimbinglah. Santun dan lemah lembut dalam menyapa dan menasehati sesama ikhwan. Jangan berperasangka, lebih lebih berperasangka buruk kepada sesama ikhwan. Jika melihat keaiban seseorang ikhwan, segera katakan pada diri sendiri: "jangan jangan ini juga terjadi pada diri saya", sesungguhnya setiap mukmin itu adalah cermin bagi sesamanya yang lain.
Jika terjadi pertikaian atau perselisihan di antara sesama ikhwan, damaikanlah. Jangan sekali kali mernihak kepada salah satu dari padanya. Damaikan dengan kelembutan dan persahabatan. Jangan sekali kali menyudutkan salah satunya. Jadilah teman yang baik pada setiap saat dan keadaan, dan jangan lupa berdo'a untuk ikhwan, agar Allah senantiasa menaburkan rahmat, ampunan dan ridlo selamanya.
Hendaknya memberikan tempat duduk di setiap majelis kepada ikhwan dengan tulus dan penuh perhatian. Tidak berpaling dan mereka, dan senantiasa mendukung mereka secara moral, dan kalau bisa secara material. Menjaga martabat dan kehormatan sesama ikhwan adalah suatu kewajiban termulia. Apabila berjanji penuhilah, karena janji adalah hutang. Siapa yang tidak memenuhi janji, Allah tidak akan pernah memenuhi janji Nya kepada hamba itu. Menyalahi janji adalah termasuk nifak. Menyalahi janji juga merusak persahabatan. Merusak janji akan menimbulkan saling benci dan tidak percaya.
Tradisi dan akhlak tarekat juga clipelihara dengan meneguhkan tatakrama adab dan sopan santun kepada diri sendiri. Tidak berbuat sesuatu yang menjadikan dirinya tercela dan mengecewakan. Tidak memelihara sikap dan perilaku tidak terpuji, menjatuhkan martabat dan kehormatan, serta cacat akhlak yang tak termaafkan. Karenanya, jika berjanji dipenuhi, dan jika dipercaya tidak khianat. Jika bergaul dengan orangtua, hormat kepadanya, dan jika bergaul dengan yang muda, cintakasih kepadanya, jika terlanjur jatuh pada kata dan perbuatan yang tidak pantas, segera sadar dan menjauh.
Hendaknya selalu bersikap dan berperilaku sesuai dengan nilal, moral, dan etik. Menyadari bertatakrama secara sopan, dan adab . Sadar bahwa Allah senantiasa hadir dan bertahta di jantung hati sanubarinya. Allah melihat seluruh gerak hati dan jiwanya. Ingat kepada Allah adalah pakaian kesehariannya. Karena ingat kepada Allah bermakna liputan cahaya Nya bagi dirinya di tengah tengah masyarakat lingkungannya.
Ia senantiasa bergaul dengan orang orang baik dan saleh. Bergaul dengan orang saleh dan baik memiliki aksi dan refleksi pancaran kebaikan yang tak terhingga. Selanjutnya tidak boleh bergaul dengan orang yang jelek perilakunya. Bergaul dengan orang yang berperilaku jelek, akan melahirkan penyimpangan dan kecenderungan perilaku yang makin jelek. Sesungguhnya, setiap pergaulan apapun mesti mempengaruhi dan membentuk akhlak dari sikap dan perilakunya.
Hendaknya tidak berlebih lebihan dalam segala hal. Utamanya, tidak berlebih lebihan dalam makan, minum, berpakaian, dan berhubungan badan dengan isteri. Setiap hal yang berlebihan, akan menyebabkan kerasnya hati, tumpulnya pikiran, tidak tajamnya 'ain basyirah (mata batin), tidak jernihnya jiwa, serta malasnya anggota badan untuk beribadah. Mata akan buta, telinga akan tuli, ketajaman jiwa akan tumpul terhadap setiap nasehat.
Jika suatu saat merasa berat melaksanakan ketaatan dan ibadah kepada Allah, hendaknya berusaha untuk membangkitkan rasa sadar dan yakin diri, bahwa payahnya kehidupan di dunia ini, adalah sangat pendek waktunya, ketimbang dengan pertanggungjawaban kelak yang harus dipikul di akhirat.
Demikianlah moralitas dan etika tarekat, yang senantiasa harus dipelihara, agar tetap terjaganya tradisi dan akhlak tarekat, senantiasa tetap bersumber dari, dan bermuara kepada tasawuf yang menyatu dan bersatu dasar dengan tradisi dan akhlak kenabian.
Berbagai tarekatberkembang di dunia Islam, diantaranya tarekat yang mempunyai pengaruh besar sampai saat ini seperti: tarekat al Qadiriah yang didirikan oleh Syekh al Qadir al Jailani yang lahir pada tahun 470 H, dan meninggal pada tahun 561 H di Bagdad; tarekat Rifa'iyah yang didirikan oleh Syekh Ahmad al Rifa'iyah yang berasal dari sebuah kabilah Arab, yaitu Bani Rifa'ah, ia meninggal pada tahun 578 H; Tarekat asy Syadziliyah yang didirikan oleh Abu al Hasan al Syadzili yang berasal dari Syadhilah, Tunisia, ia meninggal pada tahun 686 H; Tarekat Naqsabandiyah yang didirikan oleh Bahauddin Naqsaband al Bukhari (719 791 H); Tarekat al Suhrawardiyah yang didirikan oleh Abu Najib al Suhrawadi (490 565 H), dan Tarekat al Tijanniyah yang didirikan oleh alSyekh Abu al Abbas Ahmad Ibn Muhammad al Tijani (17371815), yang lahir pada tahun 1150 H di 'Ain Madli, Aljazair.
(selesai)
---(ooo)---